Bandar Lampung – SMP Negeri 21 Bandar Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Whistle Blowing System sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran sekolah bersama pihak terkait yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan sikap anti korupsi dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi warga sekolah untuk memahami bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan sekolah.
Salah satu materi yang diperkenalkan adalah Whistle Blowing System (WBS), yaitu mekanisme untuk menyampaikan laporan atau informasi mengenai dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab. Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih terbuka dan berintegritas.
Bagi SMPN 21 Bandar Lampung, nilai-nilai anti korupsi juga memiliki kaitan erat dengan pendidikan karakter. Sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menyampaikan kebenaran, serta tidak menyalahgunakan kepercayaan merupakan nilai yang perlu ditanamkan sejak dini kepada peserta didik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya membangun budaya jujur, transparan, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah positif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, berkarakter, dan memiliki komitmen terhadap pencegahan praktik korupsi.
SMPN 21 Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menanamkan nilai integritas dan pendidikan karakter guna membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, serta berprestasi.