Bandar Lampung – Dalam upaya mewujudkan lingkungan belajar yang berkualitas dan membudayakan literasi di kalangan siswa, SMP Negeri 21 Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Akreditasi Perpustakaan Berstandar Nasional Perpustakaan RI.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis sekolah dalam meningkatkan tata kelola serta standar pelayanan perpustakaan agar sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
3 Fokus Utama Pembinaan Perpustakaan Sekolah
Pembinaan ini mencakup tiga pilar utama pengembangan perpustakaan modern di SMP Negeri 21 Bandar Lampung:
-
Penguatan Tata Kelola
Meningkatkan efisiensi sistem administrasi, pengarsipan, serta pengelolaan perpustakaan agar lebih terstruktur dan transparan.
-
Penerapan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)
Mewujudkan fasilitas, koleksi buku, dan sarana prasarana yang memenuhi parameter mutu Perpusnas RI.
-
Peningkatan Layanan Literasi
Menyediakan program literasi yang menarik, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Kampanye Literasi Digital: “Bukan Kurang Pintar, Mungkin Kurang Baca”
Selain pembinaan tata kelola, kegiatan ini juga mengampanyekan pentingnya membaca di era digital bagi civitas akademika SMP Negeri 21 Bandar Lampung. Melalui poster edukatif berkonsep kekinian, sekolah mengajak para siswa untuk cerdas dalam memanfaatkan waktu dan perangkat digital:
-
Mengurangi Doomscrolling: Mengubah kebiasaan scrolling media sosial tanpa arah menjadi kebiasaan membaca buku atau artikel bermanfaat.
-
Nutrisi untuk Otak: Membaca adalah cara terbaik untuk memperluas wawasan dan mengasah pemikiran kritis.
Komitmen Menuju Perpustakaan Berkualitas
Melalui pembinaan ini, diharapkan Perpustakaan SMP Negeri 21 Bandar Lampung tidak hanya sekadar tempat menyimpan buku, tetapi menjadi pusat sumber belajar yang representatif, nyaman, dan menginspirasi seluruh warga sekolah.
“Perpustakaan Berkualitas, Mencerdaskan Bangsa.”